Thursday, July 5, 2012

Kemiskinan di Lampura Turun




KOTABUMI – Pemerintah pusat merilis data kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara menurun hingga 2 persen. Hal ini berdasarkan basis data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Penurunan ini berdampak pada pagu atau alokasi beras untuk warga miskin (raskin) di Lampura. Jika sebelumnya setiap bulan raskin yang didistribusikan untuk masyarakat Lampura 944.955 ton, kini menurun menjadi 925.980 ton.

Hal ini dipicu berkurangnya rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) raskin dari 62.997 menjadi 61.732. ’’Jadi berdasarkan surat dari TNP2K terjadi penurunan sebesar 2 persen RTSPM. Ini memengaruhi jumlah raskin yang akan didistribusikan,” ujar Kasubbag Perekonomian Rakyat Idris mewakili Kabag Perekonomian Setkab Lampura Ansori Rasyid kemarin.

Idris mengatakan, alokasi raskin di Lampura untuk semua kecamatan tidak semuanya turun. Namun, ada juga yang naik. Untuk jumlah kecamatan yang alokasi raskinnya naik sebanyak 12 kecamatan. Yakni Abung Tengah, Bukitkemuning, Abungtinggi, Tanjungraja, Sungkai Selatan, Bungamayang, Muarasungkai, Sungkai Utara, Hulusungkai, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, dan Abungpekurun. Sementara sisanya, yakni Kotabumi, Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abungkunang, Abung Selatan, Abung Timur, Abungsurakarta, Abung Barat, Blambanganpagar, Sungkaijaya, dan Abungsemuli, mengalami penurunan.

Dia menjelaskan, untuk alokasi raskin Kotabumi yang sebelumnya memiliki 5.147 RTSPM pada Januari–Mei dan Juni–Desember menjadi 4.558 hingga menjadi pengurangan 589 RTSPM. ’’Jumlah itu tentunya tersebar di kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Kotabumi. Seperti Kelurahan Kotabumi Udik mengalami penurunan sebanyak 177 RTSPM dari sebelumnya 1046 RTSPM menjadi 869,” paparnya.

Sementara Ketua RT II Lk. V Kelurahan Kotabumi Udik Nova Baheumsyah mengatakan, alokasi raskin di RT setempat berkurang sebanyak 95 kg dari sebelumnya sebanyak 400 kg per bulan menjadi 305 kg. ’’Pengurangan ini, saya tidak tahu alasannya. Yang jelas, berdasarkan hasil rapat, raskin di kelurahan tiga RT yang ada di Lk. V Kelurahan Kotabumi Udik berkurang masing-masing 95 kg,” ungkapnya. (rnn/c2/adi)

Radar lampung 4 Juli 2012

No comments:

Post a Comment