Sunday, July 1, 2012

Gambar Ilustrasi

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Target penggunaan Kota Baru Lampung pada Maret 2014 memiliki kemungkinan untuk tidak terealisasi.

Ketua Banleg DPRD Lampung Farouk Danial menuturkan, pembangunan Kota Baru Lampung merupakan program multiyears (beberapa tahun). Sehingga, pelaksanaan setiap tahun membutuhkan rencana yang menyesuaikan dengan target akhir.

Untuk membuat target tersebut, DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang percepatan pembangunan Kota Baru Lampung sebagai kawasan pusat pemerintahan Pemprov Lampung. Raperda yang mulai dibahas pada April tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2012.

"Alokasi anggaran yang dibutuhkan akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub) berdasarkan raperda tersebut. Perda itu akan menjadi landasan untuk mengeluarkan anggaran pembangunan," tutur Farouk kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/6).(Rid)

Tribun Lampung : Jum'at 29 Juni 2012

No comments:

Post a Comment