Sunday, 30 September 2012 07:37
SUKADANA (LampostOnline): Polres Lampung Timur akan menindak pelaku yang menggunakan senjata api dalam bentrok yang melibatkan tiga desa. Dalam bentrok yang terjadi Jumat (28-9), setidaknya ada 11 orang yang terluka, di antaranya terluka karena tertembak.
Kabag Humas Polres Lampung Timur AKP Suwandar mengatakan dalam bentrokan itu ada beberapa orang yang menggunakan senapan angin. Akibatnya ada lima orang yang terkena luka tembak.
"Senjata yang dipakai senapan angin. Kita akan usut pelaku yang melakukan pelangggaran hukum. Namun, polisi belum menyita senjata api yang dipakai," kata dia, Sabtu (29-9) malam.
Menurutnya, polisi dan pemerintah daerah masih fokus pada pengamanan dan proses mendamaikan para pihak. Belum ada satu pun orang yang diperiksa atau dijadikan tersangka dalam kerusuhan itu.
Suwandar mengungkapkan, setelah kondisi kondusif polisi akan mencari bukti dan menangkap pelaku yang memakai senajata api dan membakar rumah warga.
Kerusuhan terjadi antara warga Desa Jabung dan Desa Umbultebu yang menyerang Desa Pematang Taholo. Orang yang terkena tembakan adalah Parmono (39), Sulardi (55), Marjito (30), Agus (31), dan Sulih (40).
Selain korban luka, kerusuhan ini juga menyebabkan tujuh rumah di Desa Pematang Tahalo terbakar, 2 unit sepeda motor dijarah serta 1 unit dibakar. (PAD/U-4)
Showing posts with label Penganiayaan. Show all posts
Showing posts with label Penganiayaan. Show all posts
Sunday, September 30, 2012
Saturday, February 12, 2011
Pasal Mangga Wanita Dioukul Tetangganya
Bandar Lampung Lampost : Kamis, 10 Februari 2011
PENGANIAYAAN
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Gara-gara menjolok buah mangga, Siti Sakdiah (31) dianiaya tetangganya hingga memar di wajah dan tubuh, Selasa (8-2). Warga Perum Permata Biru, Sukarame, itu kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsekta Sukarame.
Siti Sakdiah menuturkan penganiayaan berawal ketika ia membersihkan halaman rumahnya. Saat itu Sakdiah melihat ada buah mangga di pohon yang tumbuh di depan halamannya.
Sakdiah tergerak ingin menikmati mangga yang menurutnya sudah matang. Lalu ibu satu anak itu mengambil sebilah bambu dan menjoloknya. Ketika buah itu terjatuh dan Sakdiah berniat mengambilnya, tiba-tiba DM meneriakinya maling hingga para tetangga berdatangan.
Sakdiah mengakui pohon mangga tersebut memang ditanam DM, tetangganya, di lokasi fasilitas umum. Dia menganggap siapa saja bisa menikmati buah dari pohon itu. "Saya diteriaki maling, sampai para tetangga datang berkumpul," kata Siti.
Saat itu FB, adik ipar DM, menghampirimya lalu memukul dan menjambak rambutnya. Tak hanya sampai di situ, DM yang juga PNS di Pemkot itu membantu FB memukulinya.
Siti Sakdiah mengakui dia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada DM saat hendak mengambil buah mangga tersebut. Sakdiah berdalih pohon yang tumbuh di halaman fasilitas publik adalah milik umum. "Memang yang menanam pohon itu DM. Tapi, tumbuh di halaman fasilitas umum, bukannya di halaman rumah DM," ujar Sakdiah.
Kapolsekta Sukarame Kompol Siregar membenarkan adanya laporan mengenai tindak penganiayaan tersebut. "Kami sudah menerima laporan pengaduan ini dengan nomor laporan Tbl/79/II/2011/LPG/Resta Balam/Sektor SKM. Kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat," kata Kapolsekta. (MG13/K-2)
PENGANIAYAAN
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Gara-gara menjolok buah mangga, Siti Sakdiah (31) dianiaya tetangganya hingga memar di wajah dan tubuh, Selasa (8-2). Warga Perum Permata Biru, Sukarame, itu kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsekta Sukarame.
Siti Sakdiah menuturkan penganiayaan berawal ketika ia membersihkan halaman rumahnya. Saat itu Sakdiah melihat ada buah mangga di pohon yang tumbuh di depan halamannya.
Sakdiah tergerak ingin menikmati mangga yang menurutnya sudah matang. Lalu ibu satu anak itu mengambil sebilah bambu dan menjoloknya. Ketika buah itu terjatuh dan Sakdiah berniat mengambilnya, tiba-tiba DM meneriakinya maling hingga para tetangga berdatangan.
Sakdiah mengakui pohon mangga tersebut memang ditanam DM, tetangganya, di lokasi fasilitas umum. Dia menganggap siapa saja bisa menikmati buah dari pohon itu. "Saya diteriaki maling, sampai para tetangga datang berkumpul," kata Siti.
Saat itu FB, adik ipar DM, menghampirimya lalu memukul dan menjambak rambutnya. Tak hanya sampai di situ, DM yang juga PNS di Pemkot itu membantu FB memukulinya.
Siti Sakdiah mengakui dia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada DM saat hendak mengambil buah mangga tersebut. Sakdiah berdalih pohon yang tumbuh di halaman fasilitas publik adalah milik umum. "Memang yang menanam pohon itu DM. Tapi, tumbuh di halaman fasilitas umum, bukannya di halaman rumah DM," ujar Sakdiah.
Kapolsekta Sukarame Kompol Siregar membenarkan adanya laporan mengenai tindak penganiayaan tersebut. "Kami sudah menerima laporan pengaduan ini dengan nomor laporan Tbl/79/II/2011/LPG/Resta Balam/Sektor SKM. Kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat," kata Kapolsekta. (MG13/K-2)
Subscribe to:
Posts (Atom)