Ruwa Jurai Lampost : Kamis, 23 Juni 2011
GUNUNGBATIN (Lampost): Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI melakukan pendalaman terhadap para saksi dan korban kasus bentrok aparat dengan warga Gunungbatin di dekat Mapolsek Tulangbawang Udik pada April lalu.
==========
Bentrok itu menewaskan Anton dan beberapa warga lainnya mengalami luka tembak. Untuk pendalaman kasus tersebut, para saksi dan korban dikumpulkan untuk dimintai keterangan di kediaman Suwandi, orang tua Anton, di Kampung Gunungbatin, Terusannunyai, Lampung Tengah, Rabu (22-6).
Selain mendalami kasus Anton, tim LPSK yang beranggotakan lima orang itu juga melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan terhadap Sahab di lokasi organ tunggal, di Dusun Sriagung, Gunungmenanti, Tumijajar, yang menjadi pemicu bentrok di dekat Mapolsek.
"Pendalaman terhadap kedua kasus ini atas permohonan yang disampaikan pihak keluarga korban ke LPSK," kata Lili Pintauli Siregar, ketua tim LPSK, didampingi kuasa hukum keluarga Anton.
Lili mengatakan selain mendalami keterangan para saksi dan korban, LPSK juga memintai keterangan pihak keluarga, terutama istri dan orang tua Anton serta istri Sahab.
Bahkan, tim LPSK akan mendalami keterangan warga yang berada di kedua lokasi kejadian, yaitu Dusun Sriagung dan di dekat Mapolsek Tulangbawang Udik. "Dari kedua kasus ini yang menjadi prioritas untuk didalami adalah kasus Anton," ujarnya.
Pendalaman
Untuk saksi dari korban Anton yang dimintai keterangan adalah Sodikin, Romi Sinulingga, Sofian Sinulingga, Heri, Yusuf Iskandar, H. Yasin, Yopi Iskandar, termasuk orang tua dan istri Anton, Suwandi dan Tuti Hartati.
Sedangkan saksi dari korban luka tembak adalah Hadi Kurniawan, Anggi, Udin, dan Yadi. Semua saksi dan korban itu dimintai keterangan seputar kejadian saat bentrok Mapolsek. Sementara untuk saksi yang mengetahui penembakan Sahab adalah Solihin, Sriamargono, Dullah Madi, dan Paryadi.
"Dari semua pendalaman yang kami dapat dari para saksi dan korban serta pihak keluarga, akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk diparipurnakan dalam rapat anggota LPSK," kata Lili.
Sementara itu, Helmi Hasan, paman Anton, meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus kematian keponakannya. Salah satu upaya pihak keluarga, kata dia, meminta LPSK melakukan pendalaman terhadap kasus agar para saksi dan korban dapat terlindungi. "Sudah dua bulan kasus Anton belum ada kepastian hukum. Kami berharap dengan turunnya tim LPSK ini dapat membantu untuk menuntas kasus ini," kata Helmi.
Dia menyayangkan hasil penyelidikan pihak kepolisian yang menyatakan proyektil yang ditemukan di tubuh Anton tidak cocok dengan senjata yang digunakan aparat saat terjadinya bentrok. "Senjata mana yang diuji mereka. Orang sudah jelas Anton meninggal karena peluru tajam aparat," ujarnya.
Untuk kasus Sahab, kata Helmi, pihak keluarga juga meminta segera dilimpahkan ke pengadilan. Dia menuturkan kasus tersebut kini sedang P19 di kejaksaan. "Kami akan tetap memantau kasus Sahab hingga tuntas. Kami harap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya." (MER/D-3)
No comments:
Post a Comment