Monday, July 2, 2012
Ribut Karena Kompromi Anggaran
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kisruh antaranggota di DPRD Lampung terkait kasus pengadaan alat kesehatan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung diduga muncul karena ada kompromi anggaran.
"Secara kelembagaan terlihat aneh memang melihat kekisruhan yang terjadi baik antarkomisi, fraksi ataupun personal anggota Dewan. Perseteruan terjadi pasti karena konflik kepentingan masing-masing pihak," ujar pengamat politik Unila, Syarief Makhya, Jumat (29-6) malam.
Menurut Syarief, kekisruhan tidak akan terjadi jika penyusunan anggaran dilakukan secara benar, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik.
Syarief menduga penyusunan dan pendistribusian APBD Provinsi Lampung merupakan hasil kompromi antara oknum anggota Dewan dan satuan kerja di eksekutif.
"Bisa jadi ini merupakan representasi dari kepentingan personal, kepentingan fraksi ataupun kepentingan partai politik karena secara kelembagaan keterwakilan partai ada dalam setiap komisi," ujarnya.
Terlepas dari kebenaran kasus penggelembungan anggaran alat kesehatan di RSUDAM, menurut dia, kekisruhan antaranggota Dewan ini seakan membenarkan adanya politik kompromi anggaran dalam tubuh Dewan. "Tinggal perlu dibuktikan apakah ini representasi perorangan, fraksi, atau komisi," kata Syarief.
Usut Korupsi
Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (Pussbik) Lampung Aryanto juga berpendapat keterlibatan anggota Dewan dalam proyek pemerintahan sering terjadi.
Ia berharap aparat penegak hukum tetap fokus mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Abdul Moeloek yang didengungkan AKAR. "Kalau ribut-ribut di DPRD itu biarlah Badan Kehormatan yang menyelesaikan. Tapi inti masalahnya, yakni dugaan korupsi itu jangan sampai hilang," kata Aryanto saat dihubungi semalam.
Keributan antara anggota Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung bermula dari tudingan Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR) Lampung bahwa telah terjadi penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan tahun 2012 senilai Rp16 miliar.
Anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra, Ahmad Nyerupa, lalu mengundang AKAR. Tetapi, Ahmad Nyerupa menuding Ketua Komisi V dari Fraksi Demokrat, Yandri Nazir, menghalangi pertemuan itu dan menudingnya sering minta uang ke sejumlah satuan kerja.
Untuk menyelesaikan pertikaian tersebut, Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan berjanji mengundang Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Partai Gerindra, serta Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin (2-7).
"Setelah itu baru kami panggil yang bersangkutan (Ahmad Nyerupa dan Yandri Nazir, red). Saya rasa ini hanya miskomunikasi dan bisa diselesaikan baik-baik," kata Marwan, Jumat (29-6) malam.
Mengenai pengadaan alat kesehatan itu sendiri, Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Torry Duet Irianto enggan memberi penjelasan. "Proyek itu sudah selesai dilelang," ujar Torry melalui pesan singkatnya saat hendak dikonfirmasi lebih jauh soal proyek-proyek pengadaan alat kesehatan tersebut kemarin. (MG1/MG7/MG5/LIN/R-2)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment