Gambar Ilustrasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menargetkan pemindahan pusat pemerintahan Lampung dari Bandar Lampung ke Kota Baru Lampung bisa dilaksanakan pada Maret 2014.
Ketua Badan Legislasi DPRD Lampung Farouk Danial mengatakan, penetapan target Maret 2014 karena masa jabatan Gubernur serta wakil Gubernur Lampung akan berakhir pada Juni 2014.
"Setidaknya sebelum masa jabatan habis, gubernur sudah bisa berkantor di Kota Baru Lampung. Karena, program ini dibuat pada masa jabatannya," ungkap Farouk kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/6).(Rid)
No comments:
Post a Comment