BUKU
FIRDAUS MUHAMMAD
Penulis: Dr. H. A. Fauzie Nurdin,
Penerbit: Gama Media, Yogyakarta,
Cetakan I, Februari 2009
Tebal: xii + 307 halaman
MASYARAKAT Lampung memiliki karakteristik budaya muakhi yang sarat filosofi lokal. Budaya muakhi--secara sederhana ditafsirkan persaudaraan--menjadi budaya Lampung yang diwariskan leluhur secara lestari. Muakhi juga menjadi "napas" keadaban (baca: etika) dan peradaban Lampung dengan membentangkan persaudaraan, ukhuwah, dan silaturahmi secara terbuka.
Bentangan kearifan-kearifan budaya Lampung, khususnya muakhi, membentuk kesadaran intelektualitas Dr. A. Fauzie Nurdin, M.S., seorang putra Lampung yang secara telaten menyelisik budaya muakhi melalui kajian akademis dalam disertasi yang mengantarkannya meraih doktor ilmu filsafat di Universitas Gadjah Mada (UGM), medio Desember 2008. Resonansi intelektualitas dosen Pascasarjana IAIN Raden Intan Lampung ini terefleksikan dalam buku berjudul Budaya Muakhi dan Pembangunan Daerah Menuju Masyarakat Bermartabat.
Buku yang diangkat dari disertasi Fauzie Nurdin terbagi delapan bagian. Pada bagian pertama, diulas ihwal budaya muakhi dalam perspektif budaya Lampung yang kemudian dilihat juga relasinya dalam perspektif Islam; sehingga terbangun sebuah ide bahwa kehidupan masyarakat Lampung tidak terlepas dari nilai-nilai adat dan Islam secara integral.
Muakhi secara konseptual dipahami sebagai nilai etis dalam budaya lokal yang teraktualisasi secara dinamis. Untuk menemukan relevansi muakhi dalam pembangunan daerah, meniscayakan adanya redefenisi pemaknaan muakhi sehingga melahirkan rekonstruksi sosial di Lampung, yakni menjadi model dan modal merajut persaudaraan dalam konstruk ketulusan dan kejujuran.
Dalam konteks ini, penulis buku yang lama bergelut di berbagai organisasi sosial keagamaan ini berangkat dari dua asumsi dasar untuk membangun konseptualisasi muakhi dalam perspektif filsafat sosial. Pertama, adanya pandangan filosofis yang teraktualisasi dalam bentuk-bentuk etis sebagai dasar integrasi masyarakat lokal berbasis persaudaraan yang tetap dilestarikan. Kedua, muakhi ditempatkan sebagai etika sosial sehingga dapat digunakan sebagai pendekatan menyelesaikan distegrasi dan konflik sosial, guna memuluskan arah pembangunan daerah (hlm. 5).
Selain itu, pemosisian muakhi yang berdimensi local wisdom dalam sistem sosial dapat dipahami dari adanya komunitas lokal yang memiliki kemampuan, daya tahan yang sejalan dengan nilai-nilai baru dari komunitas luar.
Memaknai muakhi sebagai etika sosial tidak terlepas dari akar kulturalnya. Muakhi yang berasal dari kata puakhi--yang berarti saudara kandung dan saudara sepupu--lebih luas lagi, kemuakhian menjadi sistem persaudaraan antarmarga. Nilai-nilai itu diracik secara apik dalam prospektif pembangunan dalam pijakan filsafat sosial.
Budaya muakhi dalam konteks pembangunan masyarakat Lampung, khususnya Pepadun, diyakini penulisnya memiliki relevansi dalam membangun kesadaran pelaku yang berbasis pada nilai-nilai lokalitas. Konkretnya, memahami makna muakhi dalam teropong budaya yang diaktualisasikan dalam dimensi moral, sosial, budaya, ekonomi, dan politik diyakini memberi kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat lokal dan pembangunan daerah.
Relevansi muakhi di era otonomi daerah sekarang ini, sepatutnya diinternalisasikan sehingga seluruh dimensi pembangunan tidak tercerabut dari akar budaya dan kearifan-kearifan kultural Lampung. Karena itu, muakhi tidak semata ditafsirkan sebagai budaya belaka, tetapi ditempatkannya sebagai etika sosial.
Kemahiran Fauzie Nurdin sebagai tokoh dan budayawan Lampung memberinya talenta akademis dalam menyelami filosofi masyarakat Lampung. Yakni, budaya Lampung berlandaskan pada filsafat hidup piil pesenggiri, menjadikan masyarakat Lampung dapat memahami budayanya sekaligus mengartikulasikan muakhi sebagai etika sosial, berimplikasi terhadap persaudaraan dalam lingkungan keluarga, kerabat, kehidupan kemanusiaan dan pembangunan masyarakat.
Sebagai seorang akademisi tulen, Fauzie Nurdin yang dalam waktu dekat mencapai puncak karier akademiknya sebagai guru besar (profesor) di IAIN Raden Intan secara filosofis menyingkap muakhi sebagai sikap dan pandangan hidup masyarakat Lampung berdasar pada kajian ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Sehingga "deru napas" kearifan budaya muakhi menyeruak sebagai perekat ukhuwah, bahkan perekat persatuan bangsa.
Bagaimana muakhi sebagai nilai persaudaraan yang mencerminkan kearifan lokal dalam konteks kasadaan kolektif, penulis buku ini secara spesifik mengulasnya dalam bagian tersendiri di bab kelima. Dalam hal ini, muakhi dimaknai dalam budaya lokal dan muakhi sebagai pembangun kesadaran.
Untuk menyemai kekhasan khazanah Lampung ini, maka akademisi yang juga bergiat dalam ranah kebudayaan Lampung ini, kemudian menempatkan muakhi sebagai konsep hidup masyarakat Lampung dalam optik filsafat sosial.
Salah satu kekuatan buku ini ada pada keberhasilannya mempertemukan secara integratif relasi antara tradisi Islam dan nilai budaya muakhi dalam masyarakat lokal Lampung. Artikulkasi dari akulturasi dan asimilasi itu terkuak dalam mengamati dialektika Islam dan tradisi lokal Lampung yang "menyatu" atau "terintegrasi" seperti tercermin dalam pengamalan ibadah dalam masyarakat lokal. Kajian ini lebih serius tampak pada bagian keenam buku ini. Aktualisasi muakhi dalam pembangunan daerah diuraikan pada bagain ketujuh.
Kontribusi muakhi terhadap pembangunan daerah makin nyata dengan terinternalisasinya nilai-nilai ini sebagai bagian kesadaran kolektif masyarakat di Lampung, yakni senantiasa mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas sosial. Hal ini dapat tercapai melalui pemberdayaan adat sebagai realisasi kesadaran kultural dalam merawat tradisi leluhurnya.
Firdaus Muhammad, Koordinator AFKAR Circle dan anggota Balitbang Dewan Kesenian Lampung.
Sumber: Lampung Post, Minggu, 22 Maret 2009
No comments:
Post a Comment