Saturday, April 3, 2010

PENYELAMATAN BAHASA LAMPUNG PERLU UPAYA KONKRIT

Bandarlampung, 25/3 (ANTARA)- Penyelamatan bahasa Lampung sebagai aset budaya daerah memerlukan peran aktif dari pemerintah setempat, mulai dari pembuatan aturan hingga pelaksanaan langkah konkretnya.

Menurut Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung, Effendi Sanusi, di Bandarlampung, Kamis, upaya pemerintah dalam rangka penyelamatan dan pemeliharaan bahasa dan aksara daerah itu meliputi upaya edukasi, dan upaya sosialisasi dalam bentuk aturan tertulis.

"Hal yang paling mendasar adalah, Pemerintah Provinsi Lampung dalam kembali menjalankan Pasal 8 Perda Provinsi Lampung nomor 2 tahun 2008, tentang Sosialisasi Bahasa dan Aksara Lampung," kata dia.

Pemeliharaan dan pelestarian aksara yang tercantum dalam perda tersebut, memuat langkah-langkah seperti penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pendidikan, mengajar, forum pertemuan resmi pemda dan kegiatan masyarakat, juga penggunaan bahasa dan aksara Lampung untuk nama tempat, bangunan, dan jalan.

Selain itu, perda tersebut juga mewajibkan sosialisasi bahasa daerah dan aksara Lampung pada media massa, penyediaan bahan pengajaran untuk sekolah dan non sekolah, serta pengenalan bahasa Lampung mengenai pengajaran bahasa dan aksara, sejak dini.

Menurut Effendi, aplikasi dari aturan tersebut belum dilakukan maksimal oleh pemerintah, dibuktikan dengan banyaknya anak muda usia sekolah yang tidak menguasai bahasa dan aksara Lampung saat ini. Padahal, dia melanjutkan, kedudukan dan peran aksara daerah dalam pendidikan dan kemajuan zaman sangat penting, mengingat fungsi mereka sebagai dokumentasi budaya, pola pikir, dan keyakinan.

"Pemahaman budaya suatu bangsa dapat efektif apabila dilakukan atas dasar perspektif budaya mereka sendiri, melalui bahasa , sastra, dan aksara yang dimiliki daerah tersebut," dia menerangkan.

Bahasa dan aksara daerah, memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan, identitas, dan alat penghubung antar masyarakat di daerah tersebut, yang akan punah apabila tidak diperhatikan pengembangan dan upaya mempertahankannya.

"Mempertahankan budaya dan identitas daerah otomatis memperkuat identitas dan budaya nasional, dan keberadaannya menjadi kewajiban generasi sekarang," ujar dia.

Sumber: Antara, 25 Maret 2010

No comments:

Post a Comment