Thursday, July 5, 2012

Polisi Usut Pemodal Kerusuhan



KALIANDA (Lampost): Polres Lampung Selatan mulai membidik pemodal kerusuhan Kalianda, Lampung Selatan. Kerugian akibat kerusuhan mencapai Rp593 juta.

Keterangan yang dihimpun Lampung Post, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel memeriksa warga Dusun Kampung Jering, Kecamatan Bakauheni, yang diduga membagi-bagikan uang kepada massa sebelum aksi demo, Senin (2-7), berlangsung. Namun, uang tersebut bukan untuk berbuat anarki, melainkan bagi yang ikut istigasah.

"Menurut pengakuan oknum itu, dia diberi uang oleh Sultan untuk mengumpulkan massa ikut istigasah. Siapa Sultan itu? Apa iya, Pemkab tidak mampu mengerahkan massa dari jajarannya kalau hanya ikut istigasah," ujar sumber itu, Rabu (4-7).

Hingga kemarin, Satreskrim Polres Lamsel menahan empat pelaku yang diduga terlibat perusakan saat aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Forum Masyarakat Lampung Selatan (Forlas) Bersatu, dan lima tokoh adat marga Lampung Selatan, Senin (2-7). Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Feria Kurniawan, penahanan ditangguhkan karena ada jaminan tokoh masyarakat.

Keempat pelaku perusakan itu, yakni AR dan MY, warga Dusun Umbul Tengah, Desa Kedaton, Kalianda, kemudian SH, warga Jati, Kelurahan Way Urang, Kalianda, dan GR, warga Dusun Way Kuyung, Desa Tajimalela, Kalianda.

Dari tangan mereka, disita barang bukti dua ketapel dan 43 kelereng untuk peluru ketapel. Menurut Kanit Reskrim Polres Lamsel Aiptu Refri, keempat pelaku ditahan setelah penyidik memeriksa 12 saksi.

Rencananya hari ini (5-7) penyidik memanggil 16 saksi. "Mereka saksi dari tujuh tempat kejadian perkara, yakni perusakan di Wisma Ragom, Kementerian Agama, PU, pos polantas kota, toko helm, dan rumah Apriansyah (orang tua Merik Havidz, ketua FMPPLS). Dari keterangan saksi, bisa ada tersangka baru," kata Refri.

Kerugian

Kerugian atas aksi perusakan yang terjadi di sejumlah lokasi, menurut perhitungan Pemkab Lamsel, ditaksir Rp593,4 juta. Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Lamsel Ishak mengatakan kerugian itu akibat kerusakan 18 bangunan milik Pemkab Lamsel, Bank Mandiri Syariah, kantor Pengadilan Agama, kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan gedung kampus Dian Cipta Cendikia (DCC) Kalianda. "Untuk pergantian, kami akan musyawarahkan dulu," ujar Ishak.

Dia mengakui para pegawai Pemkab masih waswas bekerja, khawatir, dan tidak nyaman menjalankan aktivitas mereka. Untuk itu, Pemkab Lamsel membuka ruang komunikasi guna membahas apa masalah di pemerintahan dan masyarakat. (KRI/TOR/U-1)

Lampost Rabu 4 Juli 2012

No comments:

Post a Comment