Monday, January 31, 2011

Liwa Gratiskan Pelayanan Kelas Tiga

Ruwa Jurai Lampost : Selasa, 1 Februari 2011

LIWA (Lampost): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, Lampung Barat, mulai Januari 2011 memberlakukan program pelayanan kesehatan masyarakat gratis (PKMG). Biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung pemerintah melalui APBD 2011 yang telah dianggarkan Rp2,2 miliar.

Pelayanan kesehatan gratis diberlakukan khusus bagi masyarakat Lambar yang ingin berobat di RSUD Liwa. Pelayanan kesehatan digratiskan secara penuh, meliputi pelayanan kesehatan di UGD, poliklinik, kesehatan gigi, rawat jalan, maupun rawat inap di kelas tiga.

Sekretaris RSUD Liwa, Abdul Kadir, Senin (31-1), menjelaskan semua pelayanan digratiskan, kecuali pelayanan kesehatan yang ada kaitannya dengan kosmetika/perawatan wajah dan pelayanan kesehatan di kelas I, II, atau kelas VIV.

"Program pelayanan kesehatan, baik yang ada di UGD, poliklinik, poli gigi, rawat jalan, dan rawat inap di kelas tiga mulai Januari 2011 ini digratiskan," kata Abdul Kadir.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di RSUD Liwa, kata dia, hanya cukup membawa kartu keluarga/KTP bagi yang sudah memiliki KTP. Selain itu, rujukan dari puskesmas setempat.

Program pelayanan kesehatan gratis, lanjut Abdul, hanya berlaku bagi masyarakat Lambar. Sedangkan warga yang tidak memiliki KTP dan KK Lambar harus tetap membayar.

Untuk menyukseskan program PKMG di RSUD Liwa ini, kata Abdul, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, baik melalui media cetak, elektronik, puskesmas, aparat pekon, maupun orang perorangan. Bahkan, saat ini pihaknya akan membuat stiker yang isinya soal pelayanan kesehatan gratis.

Abdul berharap kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Lambar, aparatur pekon, maupun masyarakat, untuk ikut mendukung dan menyosialisasikan program ini. "Tujuannya agar masyarakat mengetahui adanya program PKMG di RSUD Liwa," kata dia. (ELI/D-3)

No comments:

Post a Comment