Ruwa Jurai Lampost : Minggu, 2 Januari 2011
GUNUNGSUGIH (Lampost): Warga Kampung Nambahdadi, Tanjungratu, dan Fajarmataram, Lampung Tengah, sepakat berdamai dan tidak saling menyerang. Perjanjian perdamaian dilakukan di hadapan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah di aula Kopiah Emas, Jumat (31-12).
Penandatanganan kesepakatan damai itu dilakukan Asmi Amin (Kakam Tanjungratu), Supriyanto (Kakam Nambahdadi), dan Jainun (tokoh masyarakat Kampung Fajarmataram, Seputihmataram). Perjanjian juga ditandatangani lima saksi dari masing-masing kampung.
Perjanjian mengawali lembaran baru hubungan kedua kampung pascakerusuhan di Kampung Nambahdadi, Kamis (30-12) lalu, yang menewaskan Agus Tinus (20), warga Fajarmataram. Sedangkan puluhan rumah rusak, empat di antaranya terbakar, dan satu unit mobil rusak. Ratusan kelurga Kampung Nambahdadi mengungsi hingga membuat suasana kampung itu mencekam.
Dalam poin pertama perdamaian, disepakati Kampung Tanjungratu, Nambahdadi, dan Fajarmataram tidak akan melakukan aksi balas dendam dan saling serang. Salah satu dari tujuh klausul perjanjian mengisyaratkan Pemerintah Kabupaten Lamteng akan memfasilitasi seluruh kerugian yang diderita korban di tiga kampung.
Sedangkan proses hukum terkait perusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Nambahdadi diserahkan pada aparat hukum dan masyarakat berjanji akan membantu secara kooperatif.
Supriyanto, kepala Kampung Nambahdadi, mengatakan pihaknya akan mematuhi perjanjian damai. Menurut dia, kejadian pada Kamis itu merupakan musibah. "Kami tidak ingin melihat ke belakang, seperti siapa pelakunya atau kenapa bisa terjadi. Karena sampai sekarang ada warga yang belum berani pulang terutama ibu-ibu dan anak-anak," ujarnya.
Sementara Kakam Tanjungratu, Amin, mengatakan antara dia dan Supriyanto tidak pernah bermusuhan. Amin berjanji segera menyampaikan perdamaian itu kepada masyarakatnya. Namun, dia meminta Bupati Lampung Tengah Ahmad Pairin bersabar karena penyampaian itu membutuhkan waktu.
Hadir saat itu beberapa kepala kampung, seperti Kakam Terbanggibesar, Indraputra Subing, Onoharjo, dan Karangendah. Hadir juga beberapa camat.
Ahmad Pairin menegaskan hingga sepuluh hari ke depan masing-masing camat agar bertempat tinggal di kecamatan masing-masing. "Saya paham karena belum ada fasilitas apa pun di kecamatan, maka agak sulit untuk menetap. Tapi sambil menunggu situasi benar-benar aman, saya minta kepada camat untuk tinggal di kecamatan masing-masing," kata Bupati.
Ia juga meminta PT PLN dan KLP tidak melakukan pemadaman listrik. Selain menyambut tahun baru, Pairin menilai pemadaman listrik akan menimbulkan gesekan-gesekan baru dalam masyarakat. "Terlebih saat ini emosi masyarakat sedang sensitif, jadi saya minta perwakilan dari KLP dan PLN untuk tidak melakukan pemadaman listrik sampai sepuluh hari ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lamteng AKBP Budi Wibowo meminta masyarakat melaksanakan siskamling. "Tetap siskamling, tapi yang wajar. Tidak usah membawa senjata tajam seperti tombak, pedang, dan bambu runcing agar tidak terprovokasi pihak mana pun," ujar Pairin.
Terkait kejadian di Nambahdadi, Kapolres tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum. "Perjanjian perdamaian ini dan perjanjian antarpihak terkait akan menjadi pertimbangan kami dalam melakukan proses hukum," kata dia. (CK-1/K-2)
No comments:
Post a Comment