Wednesday, April 11, 2012

Pedemo Mogok Makan di BPN Mulai Lemas

BERTAHAN. Sekitar 50 warga dari Lampung Tengah yang melakukan demo di Kantor BPN Lampung sejak 22 hari lalu dan melakukan mogok makan masih bertahan. Namun, kondisi mereka mulai lemas. Mereka tidak akan pergi dari lokasi sebelum tuntutan mereka dikabulkan BPN Pusat. FOTO LAMPUNG POST/ZAINUDDIN


BANDAR LAMPUNG (Lampost.com): Sebanyak 50 warga Padangratu, Lampung Tengah, yang melakukan aksi mogok makan menuntut BPN Lampung mengembalikan lahan yang selama ini dikelola PT Sahang mulai kelelahan.

Di sisi lain, aksi keprihatinan warga itu juga diwarnai dengan kasus bunuh diri Misbah, warga Padangratu. Lelaki ini nekat menghabisi nyawanya karena kecewa setelah BPN Pusat menyatakan lahan yang dituntut warga tidak masuk landreform.
Ahmad Fauzi (56), salah satu perserta aksi, mengatakan kondisi dirinya dan rekan lain cukup kelelahan. "Ya, lumayan lemas mas, tetapi kami saling menguatkan satu sama lain," kata dia, Rabu (11-4).
Dia menambahkan, peserta mogok makan juga saling mengingatkan agar tetap semangat, karena lahan yang dituntut merupakan harapan mereka demi masa depan keluarga.
"Biar kondisi tubuh tetap bagus, kami minum vitamin dan susu setiap harinya, dan rata-rata dilakukan malam hari," kata warga Dusun II Desa Surabaya ini.
Dalam menjalankan aski tersebut, peserta melakukannya sembari berpuasa, sehingga minuman bervitamin dikonsumsi pada malam hari setelah berbuka.
Sementara itu, Ahmad Muslimin, kordintaor umum aksi tersebut, mengatakan aksi yang rencananya dilakukan di halaman kantor BPN Lampung tidak diperbolehkan, sehingga aksi dilakukan di depan pagar kantor yang terletak di jalan Basuki Rahmat.
"Pihak BPN mengatakan agar aksi dilakukan di luar halaman, karena mereka takut aksi ini akan berujung anarakis. Menurut saya, itu tidak masuk akal, bagaimana mau anarkis kan aksinya mogok makan, pasti kekurangan tenaga pesertanya," jelas dia.
Aksi mogok makan yang berlangsung sejak Senin (9-4), karena pihak BPN pusat menyatakan lahan yang dituntut oleh warga Kampung Surabaya, Kampung Sendang Ayu, dan Kampung Padangratu Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, itu tidak masuk objek landreform seperti yang diharapkan para warga.
Akibat keputusan tersebut, Misbah, salah satu warga setempat melakukan aksi bunuh diri di kediamannya di Desa Surabaya. "Almarhum meningal pada Selasa (10-4) siang setelah mendapat kabar yang tidak menguntungkan pihak warga," kata Muslimin.
"Saya menelpon beliau dan mengatakan hasilnya belum berpihak ke kita, dia mengatakan bunuh diri yang dilakukan merupakan pilihannya. Saya sempat mengingatkan perbuatan itu tidak baik, tetapi dirinya tetap melakukannya," kata Fauzi yang juga adik Misbah.
Fauzi mengatakan, Misbah berpesan agar kematiannya menjadi tanda, bahwa masyarakat Indonesia belum menikmati apa yang tertuang dalam Pasal 33 UUD RI.
"Kematiannya menjadi semangat tambahan untuk kami dalam berjuang agar membuahkan hasil, meskipun saya sangat sedih," tegas Fauzi.
Fauzi mengatakan, Misbah memeliki lahan seluas 3.700 meter per segi yang selama ini dikelola PT Sahang. (MG7/L-1)

Sumber : Lampung Post Online 11 April 2011

No comments:

Post a Comment