Sunday, November 28, 2010

Utama Lampost : Minggu, 28 November 2010

MESUJI (Lampost): Ratusan korban amuk massa warga Kampung Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, memilih bertahan di pengungsian. Warga takut pulang karena pelaku masih berkeliaran dan tak satu pun yang ditangkap.

Pada hari kedua setelah peristiwa mengenaskan itu, situasi di Kampung Wirabangun mulai tampak menggeliat meski warga resah dan takut keluar rumah. Sebelumnya tidak satu pun warga berani tinggal di rumah. Mereka memilih mengungsi ke Kampung Harapanjaya, Jayasakti, Simpangpematang, dan Budiaji.

Kampung Wirabangun menjadi arena pembantaian, Kamis (25-11). Peristiwa ini menelan 4 korban tewas, 2 luka-luka, 3 rumah dibakar, dan puluhan rumah dirusak. Pemicu pembantaian diduga berawal dari sabung ayam yang dilakukan massa dari Kampung Pematangpanggang dan Sungaisodong, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Menurut data sekretariat Kampung Wirabangun, pengungsi yang belum pulang berjumlah 549 jiwa, sedangkan yang bertahan di rumah masing-masing 2.544 jiwa. "Bisa jadi ada yang pergi sebelum kejadian ke tempat saudara. Pengungsi yang belum pulang ini pergi ke luar Mesuji," kata Sekdes Kampung Wirabangun, Ngantianto.

Sebagian warga berani pulang atas bujukan aparat Brimob dan Dalmas Polres Tulangbawang yang menjemput di pengungsian. Dari pantauan Lampung Post setelah aksi pembantaian, banyak pintu rumah digembok. Puluhan kaca rumah yang pecah belum diganti dan dirapikan.

Menurut Suyatno, warga setempat, mereka takut keluar rumah karena trauma atas kejadian yang merenggut nyawa tetangganya itu. Bahkan, tatapan mata beberapa warga di halaman rumah terlihat tegang.

Upaya Damai

Proses perdamaian pihak yang bertikai, yakni Kampung Wirabangun dan Pematangpanggang, terus dilakukan. Pada pukul 10.00 kemarin unsur pimpinan Kecamatan Simpangpematang yang dipimpin Kepala Kantor Kesbanglinmas Murni, Camat Simpangpematang Indra Kusuma Wijaya, Kapolsek AKP Nelson F. Manik, Danramil Mesuji Kapten Inf. Sariaman, melakukan pertemuan dengan sepuluh perwakilan tokoh masyarakat Wirabangun.

Dalam pertemuan tersebut diajukan enam poin klausul perdamaian yang harus dipenuhi Kampung Pematangpanggang agar menjadi memori perdamaian kedua belah pihak. Syarat tersebut antara lain meminta warga OKI tidak mengadakan sabung ayam di Kampung Wirabangun, mengganti kerugian materi dan nonmaterial kepada Kampung Wirabangun.

Usai pertemuan, Kapolsek Simpangpematang AKP Nelson mengungkapkan syarat perdamaian yang diajukan warga akan diakomodasi dan disampaikan ke pihak Pematangpanggang. "Kami tidak bisa sebutkan semua. Semua ada enam poin, tetapi dilihat dulu dari pihak Pematangpanggang seperti apa," kata Kapolsek.

Dalam pertemuan tersebut, warga Kampung Wirabangun diminta mendata ulang warga yang ada di kampung. "Supaya jelas yang masih mengungsi berapa dan di mana," kata Ketua Tim Negosiasi Perdamaian dari pihak Mesuji, Murni.

Pihak Pematangpanggang juga mengajukan syarat perdamaian. Hingga pukul 18.00 kemarin masih dilakukan perundingan di Kantor Camat Mesuji OKI, Sumatera Selatan. Dari pihak OKI, perundingan dihadiri oleh camat setempat, kapolsek, Danramil, dan kepala kampung. Dari informasi yang diterima, perundingan cukup alot karena pihak Pematangpanggang belum menerima klausul yang disampaikan pihak Wirabangun. (UAN/R-3)

No comments:

Post a Comment