Wednesday, November 24, 2010

JABUNG KEMBALI NORMAL

Utama Lampost, Selasa, 23 November 2010

JABUNG (Lampost): Melalui perjanjian damai, pihak kepolisian tidak menahan seorang pun dalam kasus bentrokan warga dua desa di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Bahkan, seseorang yang ditangkap karena dituduh terlibat pencurian sepeda motor dan akhirnya memicu bentrokan antara warga Desa Asahan dan Belimbingsari, juga dilepaskan.

Pertemuan membahas perdamaian berlangsung pada Senin (22-11) dini hari, dari pukul 01.00 hingga 04.00 di aula kantor Kecamatan Jabung usai bentrokan.

Pertemuan dihadiri Kapolres Lamtim AKBP Bambang Hariyanto, Kapolsek Jabung AKP Edi Saputra, Camat Jabung Amriadi, Kades Belimbingsari Sumardi, Kades Asahan Mukhsin, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam perjanjian damai yang ditandatangani tokoh masyarakat dari kedua desa itu, disepakati pengobatan mereka yang terluka menjadi tanggung jawab desa masing-masing. Perbaikan mobil patroli Polsek Jabung yang dirusak massa ditanggung kedua desa. "Pengobatan korban Abdulah, warga Jabung, juga menjadi tanggung jawab kedua desa," ujar Amriadi kemarin.

Tokoh masyarakat Asahan juga meminta Reno (17), warga Desa Asahan, yang dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor, dikeluarkan dari tahanan. Penangkapan terhadap pelajar SMA di Jabung itu juga yang memicu bentrokan karena polisi menciduk Reno dengan dibantu warga Belimbingsari.

"Kami semua yang di sini tidak menyetujui perdamaian jika Reno tidak dikeluarkan dari tahanan Polsek Jabung," kata Masrur, salah satu tokoh warga Desa Asahan.

Kapolres AKBP Bambang Hariyanto menyetujui permintaan warga Asahan. "Tetapi, jika nanti dia (Reno, red) terlibat perbuatan yang melanggar hukum, kami akan menangkap kembali," kata Kapolres. Sekitar pukul 10.00 kemarin, Reno dikeluarkan dari tahanan Polsek Jabung.

12 Luka

Dalam bentrokan antarwarga, Minggu (21-11) malam, sedikitnya 12 orang luka akibat terkena peluru senjata rakitan, peluru senapan angin, bom molotov, dan panah.

Tiga warga Desa Belimbingsari, yaitu Agus, mengalami luka di paha akibat panah, Bambang (luka di kaki terkena peluru senapan angin), dan Tulo (luka di tangan terkena peluru senapan angin).

Sementara itu, warga Desa Asahan, Imam dan Mashur, mengalami luka bakar di kaki akibat bom molotov. Warga Desa Asahan lainnya terkena peluru senapan angin, yaitu Irawan (luka di bahu), Dul Iyas (paha), Sul (telinga), Gunawan (perut), Muksin (kepala bagian belakang), Mulyadi (tangan), dan Edi (luka di pinggang). Satu korban lagi, Abdullah, warga Desa Jabung, yang terkena peluru senjata rakitan, kini dirawat di rumahnya.

Kemarin enam aparat dari Brimob Polda dan Polsek Jabung masih berjaga-jaga di jembatan, perbatasan antara kedua desa. Sejumlah anggota Brimob juga tampak di rumah kedua kepala desa. "Kemungkinan kami di sini sampai besok," ujar seorang anggota Brimob di rumah Kades Belimbingsari, sekitar pukul 13.30.

Perang antarkampung yang melibatkan ratusan orang itu berlangsung Minggu (21-11), sejak pukul 22.00 hingga 00.30. Kapolsek Jabung AKP Edi Saputra mengatakan di lokasi bentrokan anggotanya menemukan lima selongsong peluru dan sebuah amunisi aktif jenis FN. Barang bukti itu lalu dibawa ke Polres Lampung Timur. (MG6/R-2)

No comments:

Post a Comment