Fokus :ampost : Minggu, 8 Mei 2011
MENYUSURI Gedung Dalom sebagai bangunan bersejarah sedikit sulit. Sebab, tidak sembarangan dibuka untuk umum, kecuali pada saat acara upacara adat, termasuk hari besar (Islam).
Untunglah saat Media Indonesia (grup Lampung Post) berkunjung, akhir pekan lalu, Firmansyah, tokoh masyarakat setempat dengan lapang memberi kesempatan untuk memasuki istana bersejarah tersebut.
Sejumlah tombak, dulang emas, dan piring (porselin) asal China masih terpajang rapi di dalam lemari. Hal ini membuktikan Kerajaan Skala Brak telah menerima kebudayaan luar sejak berabad-abad silam.
Menelusuri secara lebih dalam sistem kemasyarakatan setempat, jenjang tertinggi dalam adat adalah saibatin suntan.
Tidak seperti sistem kedudukan pada raja-raja di Jawa yang oligarki, untuk dapat mencapai gelar, kedudukan dan pangkat dalam adat ditentukan berdasarkan banyaknya bawahan atau pengikut dari seseorang.
Kepaksian di Skala Brak memiliki hierarki adat, dari yang tertinggi sampai terendah, meliputi suntan, raja, batin, radin, minak, kemas, dan mas.
"Dalam garis dan peraturan adat tidak terdapat kemungkinan untuk membeli pangkat adat. Ini adalah warisan dari Kerajaan Paksi Skala Brak,” kata Firmansyah.
Ia menjelaskan untuk dapat menaikkan kedudukan seseorang di dalam lingkungan adat cukup sulit. Kepangkatan seseorang dalam adat tidak dapat dinilai dari materi dan kekuatan. Namun, bisa ditentukan oleh asal, akhlak, dan banyaknya pengikut seseorang dalam lingkungan adat.
“Saat syarat terpenuhi, kedudukan seseorang di dalam adat tidak perlu dibeli dengan harta benda. Biasanya dapat dianugerahkan karena seseorang memiliki andil dalam masyarakat.”
Kesempatan untuk menaikkan kedudukan seseorang di dalam adat biasanya dilaksanakan pada acara nayuh (pernikahan), sunatan, dan lainnya. Pengumuman untuk kenaikan pangkat ini dilaksanakan dengan upacara yang lazim menurut adat di antara khalayak dengan penuh khidmat.
Biasanya warga memainkan canang disertai bahasa perwatin, sebuah bahasa yang halus dan memiliki arti yang dalam.(IWA/MI/M-1)
No comments:
Post a Comment