Saturday, March 19, 2011

47 Tahun Lampung Membangun

Opini Lampost : Sabtu, 19 Maret 2011


Maulana Mukhlis

Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung

Kemarin, 18 Maret 2011, Provinsi Lampung genap berusia 47 tahun. Jika membaca sejarah, proses terbentuknya Lampung sebagai provinsi memang "relatif" lebih mudah dibandingkan dengan proses panjang pembentukan Provinsi Banten, misalnya, meskipun secara historis keduanya memiliki inisiatif awal yang berbarengan. Mungkin karena kemudahan itulah, bagi masyarakat Lampung, ulang tahun provinsi belum menjadi sesuatu yang istimewa dan keharusan untuk secara aktif terlibat di dalamnya. Jika ada kegiatan, itu pun hanya aktivitas seremonial dari pemerintah daerah yang juga tidak terlalu istimewa. Ternyata, tetap ada ruang yang berbeda antara publik dan pemerintah.


Yang istimewa menurut saya dalam usia Lampung yang ke-47 ini adalah munculnya berbagai ide besar megaproyek pembangunan yang akan dilakukan di (dan oleh) Lampung. Namun, saya tidak hendak menilai istimewa tidaknya ulang tahun Lampung, tetapi sekadar refleksi mengingatkan kita semua tentang agenda membangun Lampung ke depan. Indikator mengukurnya adalah dengan membandingkan seberapa besar capaian pembangunan Lampung dibandingkan dengan rencana yang tercantum baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 maupun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2009-2014.

Upaya mengingat kembali akan komitmen pembangunan Lampung dalam RPJPD dan RPJMD tersebut menjadi sesuatu yang penting sebagai penyeimbang dari asumsi publik yang banyak muncul saat ini bahwa energi Provinsi Lampung kini hanya “tersedot” pada megaproyek pembangunan seperti pembangunan Kota Baru Lampung, pembangunan jalan tol, pembangunan Jembatan Selat Sunda, perluasan landasan Bandara Radin Inten II, dan pembangunan rel kereta api.

Megaproyek di atas memang pada akhirnya juga diikhtiarkan untuk publik, tapi masalah yang sesungguhnya dihadapi oleh publik di Lampung bukanlah kapan megaproyek itu akan selesai; tetapi kapan jalan mereka mulus, kapan pupuk mudah diperoleh, kapan harga gabah naik dan kapan kebutuhan dasar pangan mereka terpenuhi dengan mudah dan murah. Oleh karena itu, mengembangkan wacana pembangunan Lampung dalam skala besar, juga harus diimbangi dengan kapasitas Pemprov Lampung dalam menyelesaikan kebutuhan dasar—yang justru menjadi isu strategis—yang dihadapi oleh masyarakat Lampung saat ini.

RPJMD 2009-2014 menyebutkan Provinsi Lampung dihadapkan pada beberapa isu strategis. Dalam bidang ekonomi, Lampung dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi yang pertumbuhannya belum signifikan, upaya mempertahankan ketahanan pangan, pengembangan agroindustri, penciptaan lapangan kerja, serta optimalisasi bagi hasil migas dalam kerangka peningkatan pendapatan daerah.

Dalam bidang sosial budaya dan kependudukan, kita masih dihadapkan pada jumlah penduduk miskin yang tinggi, pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan penanganan isu global. Pada bidang infrastruktur, masih terdapat kualitas dan kuantitas infrastuktur yang lemah dan tidak memadai serta kapasitas adaptasi dan mitigasi menghadapi bencana yang belum maksimal.

Sedangkan dalam isu tata ruang dan pertanahan, penataan daerah otonomi baru, optimalisasi keunggulan wilayah serta pengembangan kawasan strategis masih menjadi PR strategis untuk Lampung. Terakhir, dalam isu lingkungan hidup dan sumber daya alam, Lampung juga dihadapkan pada upaya konservasi sumber daya alam, antisipasi krisis air, penanganan dampak pemanasan global (climate change) dan pengembangan energi terbarukan. Yang tak kalah penting adalah isu membangun sinkronisasi dan koordinasi pembangunan serta pengembangan jaminan sosial bagi masyarakat secara luas, adil dan merata.

Bagi saya, meskipun mungkin secara konsisten upaya mewujudkan strategi, program dan kegiatan untuk menghadapi dan menyelesaikan isu strategis Provinsi Lampung telah dilakukan oleh SKPD, memberikan penjelasan ke publik tentang capaian kinerja atas berbagai program pembangunan yang tertuang dalam agenda pembangunan tahunan menjadi penting dilakukan dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut saya, ini momentum untuk membuktikan ke publik bahwa ide mengembangkan isu jangka panjang, toh tidak meniadakan isu jangka pendek.

Ulang tahun Provinsi Lampung juga harus dimaknai sebagai evaluasi seberapa besar kualitas layanan publik dan progres terhadap agenda pembangunan (formal) telah dilakukan. Dengan kesadaran itu, kita bisa menata upaya perbaikan di masa mendatang. Jika tidak, ulang tahun (sekali lagi) hanya akan bermakna bertambah umur tetapi tidak bertambah makmur. n

6 comments:

  1. Lampung menjadi provinsi pada tanggal 18 maret 1964 dan baru saja merayakan ulang tahun yang ke47. Peristiwa ini tentunya

    ReplyDelete
  2. provinsi lampung merupakan provinsi yang sangat funtastic buat ku..."
    semoga pembangunan daerah lampung dapat berjalan degan baik,,,,
    dan dapat memberikan kesejahteraan buat waraga lampung dan daerah sekitarnya..
    Amien,,,,,,"

    ReplyDelete
  3. peristiwa ini tentunya memberi semangat baru bagi kita untuk lebih maju lagi. Meski terasa peristiwa bersejarah ini tidak banyak yang mengartikannya secara khusus.
    Jika melihat rencana pembangunan jangka panjang daerah tentunya sangat menjanjikan kemudahan bagi masyarakat jika proyek proyek besar tersebut selesai dibangun. Namun pembangunan jangka panjang bukan alasan untuk menyepelekan pembangunan jangka pendek. Sekiranya pembangunan jangka pendek atau menengah bisa direalisasikan dengan baik tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama hak warga miskin diutamakan

    ReplyDelete
  4. ulang tahun pembangunn lampung yg ke 47 ini memng memberikan hal-hal yg positif yg mn progrm pembangunn pemerintah kedepannya memberikan jaminan yg lebih baik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lampung khususnya,,,,,

    ReplyDelete
  5. di hari jadinya provinsi lampung yang mana lampnug sudah memasuki usia yang ke-47 "
    yang mana pencapaian pembangunan Lampung harus bisa mampu menyelesaikan megaproyek yang di berikan untuk kesejaterahan masyarakat lampung baik itu dalam hal pembangunan,ekonomi,kebutuhan pangan,sandang dan papan.
    serta Upaya mengingat kembali akan komitmen pembangunan Lampung dalam RPJPD dan RPJMD untuk menjadi sesuatu yang penting sebagai penyeimbang di dalam peningkatan di lampung bil khusus publik di lampung.
    dan di hari jadinya provinsi lampung perlunya evaluasi yang sangat otonom dalam hal pembangaunan....."

    ReplyDelete
  6. Pembangunan yang di rencanakan Pemerintah Lampung sampai saat ini belum pun banyak di rasakan.Untuk permaslahan Kota Baru yang di canangkan pun belum bisa mengurangi kemacetan menurut saya.Sebab kepadatan pun akan terjadi lagi saat ini.Liat foto tribun(hari kamis 24 maret).realisasi JSS dan water park city,jalon tol pun sebatas wacana,hanya menungu dan menunggu.Dengan alasan investor asing belum banyak yang datang.artinya saja Kota tercinta kita ini masih jauh dari harapan lumbung para pemilik modal.Menurut saya yang paling terpenting adalah kesejahteraan rakyat dulu yang di kedepankan dalam kinerja 5 tahun gubernur kita.hal-hal kecil di lakukan secara kontinyu lalu sah-sah saja bila kita melakukan hal inovasi tuk kemajuan Kota Bandar Lampung.Untuk itu saya sepakat dengan AR:MENGINTEROPEKSI kinerja yang ada demi kemajuan pembangunan

    ReplyDelete