Friday, August 18, 2017

Jangan Sampai Kita Ciptakan Budaya Daur Ulang.

FACHRUDDIN.

Masuknya budaya Eropa ke Indonesia sama sekali tampa filter yang berarti dari Pemerintah, dan memang nampaknya suatu saat harus kita bayar mahal, selain  kita akan kehilangan identitas, dan justeru diharuskan mencari identitas baru. Dan hampir dapat dipastikan identitas baru itu hanyalah merupakan budaya daur ulang. Budaya daur ulang itu sangat memungkinkan karena kono kabarnya banyak UU kita yang hanya kopi paste dari UU milik negara yang doianggap lebih maju, atau justeru kepentingan negera maju tersebut. Maka harus kita antisipasi keterpaksaan kita untuk memiliki budaya daur ulang tersebut.

Secara pribadi saya mensyukuri munculnya lembaga pseudo lembaga adat, agar bisa mewakili lembaga adat yang ada dalam berkomunikasi dengan Pemerintah. peran ini sangat memungkinkan manakala lembaga itu bisa ditempati wakil wakil dari lembaga adat yang ada, digabung dengan sejumlah intelektual daerah dan pejabat atau mantan pejabat Pemerintah agar juga serba sedikit akan mengetahui seluk beluk keuangan, karena peran lembaga ini tentu tidak akan terlepas dari peran pengelolaan atau penggunaan keuangan, dalam membangun budaya secara keseluruhan.

Tetapi memang agak menghawatirkan kartena tampilan awal lembaga pseudo lembaga adat seperti, seolah akan menggantikan peran fungsi lembaga adat. Hal itu tak mungkin akan gerjadi, bahkan  manakala akan dipaksakan, maka lembaga itu tak akan lebih hanya berperan sebagai lembaga pemborosan belaka, yang praktiknya adalah menghabiskan anggaran, sementara kemanfaatannya bagi komunitas adat.

Yang paling tepat lembaga pseudo lembaga adat bentukan Pemerintah itu memerankan diri sebagai forum komunikasi dari lembaga adat yang ada, yang tugasnya memberdayakan lembaga adat yang ada, dan menguoayakan dana yang difasilitasi Pemerintah untuk membentuk lembaga adat yang mandiri.

Adalah merupakan keharusan lembaga adat harus berkembang, dan saling mempengaruhi dengan nilai nilai budaya lain daerah melalui kontak jontak budaya, tetapi segala sesuatunya harus berjalan secara alami, jang sampai terjadi yang satu mendominasi yang lain. Itulah sebaganya lembaga pseudo adat bentukan Pemerintah itu juga harus dilengkapi dengan personal intelektual dari masing masing kelompok adat. Karena sesungguhnya perubahan perubahan yang harus dilakukan oleh kelompok komunitas adat itu tidak terlepas dari peran intelektual masing masing pihak komunitas tersebut.

Manakala itu berlangsung secara alami, maka tidak ada keharusan kita untuk menciptakan budaya daur ulang. Tetapi manakala ada terjadi kopy paste peraturan atau perundang undangan dariluar dengan latar belakang budaya yang berbedan dan bahkan bertentangan, maka berarti dengan demikian akan terjadi budaya gaur ulang produk bangsa lain. Itulah sebabnya kehadiran intelektual di masing komunitas adat itu mutlak dibutuhkan, karena akan ikut membantu proses perkembangan dan perubahan kebudayaan. yang alami.

No comments:

Post a Comment