Wednesday, October 2, 2013

Pengukuhan Pengurus MPAL Periode 2013-2017

-
-
-
-
-


-
-


MPAL Harus mampu Memuliakan Komunitas Pendukung Adat Lampung.

MPAL Lampung yang kepengurusannya baru dikukuhkan pada Hari Rabu 2 Oktober 2013 kemarin melengkapi struktur kepengurusannya dengan Bidang Agama dan Kerohanian yang dikomandani oleh Ustd. Drs. Hi. Baijuri Rasyd, M.Ag, yang kita kenal sebagai salah seorang Fungsionaris MUI Provinsi Lampung dan Ketua Pergerakan Daerah Muhammadiyah Kota Bandar Lampung, dari jabatan jabatan itu saja kita meyakini akan kepakarannya dalam hal agama dan kerohanian. Dibawah koordinasinya MPAL diyakini akan mampu memberikan sesuatu yang berarti bagi komunitas pendukung adat Lampung, sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat tentunya. Lalu apa sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat kepada para pemimpinnya, termasup pimpinan adat,  tak lain dan tak bukan yang diharapkan adalah meningkatnyakemuliaan dalam hidup mereka, bersama lembaga adat yang menaunginya. 
Eksistensi kepemimpinan saat ini adalah kepemimpinan yang memiliki kemampuan untuk memuliakan, dalam bahasa agama adalah kepemimpinan yang dapat menghantarkan tangan para komunitas yang dipimpinnya memiliki tangan di atas, menurut ajaran agama bahwa tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah, dengan kata lain para pemimpin itu hendaknya memiliki kemampuan untuk memuliakan komunitas yang dipimpinnya.

MPAL Bertanggungjawab Memberdayakan Lembaga Adat Lampung.


Kehadiran Msjelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) diharapkan adat dan budaya Lampung akan semakin maju, jangan sebaliknya justeru berjalan mundur. Demikian dikatakan oleh Gubernur Lampung dalam acara Pengukuhan Pengurus MPAL Lampung peruiode tahun 2013-2016. Di Gedung balai Kratun Komplek Pamda Provinsi Lampung Rabu 2 Oktober 2013. Selanjutnya Gubernur berharap agar para pengurus memiliki kreatifitas agar melakukan sesuatu program sehingga kehadiran MPAL dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat dan pendukung budaya Lampung. MPAT harus berbuat sesuatu karena arti kehadiran kita adalah kita telah melakukan sesuatu, dan sesuatu itu yang dimaksudkan oleh Gubernur dapat kita pastikan yaitu sestu yang bermanfaat.

Kehadiran MPAL yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat  dalam waktu bersamaan harus juga dirasakan manfaatnya oleh lembaga lembaga adat yang ada yang secara pokoknya dapt dibagi dua, yaitu Pepadun dan Saibatin. Apalah artinya kehadiran  MPAL manakala lembaga lembaga adat kita tidak mencapai berbagai kemajuan, karena MPL tidak akan mungkin dapat mengambil alih peran lembaga adat yang ada, bagi internal masing mssing adat.  Kendatipun MPAL mengatasnamakan Majelis Penyimbang, tetapi  untuk reprentatif mewakili marga marga yang adi Lampung pada saat ini dan mungkin hingga saat saat mendatang akanlah selalu  mustahil adanya.