Wednesday, December 21, 2011

Kronologi Kerusuhan Mesuji di Sumsel Versi Polri


JAKARTA (Lampost.com): Mabes Polri memaparkan kerusuhan di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, di mana terdapat pembantaian. Dalam kasus antara warga Sungai Sodong dan PT Sumber Wangi Alam, 7 orang tewas.

"Korban di Desa Sodong ada 7 orang yaitu, 2 karyawan PT SWA, 2 masyarakat, 3 orang Pam Swakarsa. Dari 3 orang Pam Swakarsa inilah dua orang di antaranya digorok lehernya. Kejadian 21 April 2010 di Desa Sodong disebabkan warga melarang PT SWA panen," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman.

Hal itu dikatakan Saud dalam jumpa pers di Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (21-12).

Saud memaparkan kronologi di Desa Sungai Sodong, Mesuji, OKI, Sumsel:

7 April 2011

Masyarakat menginformasikan ke pihak Polsek setempat terkait adanya penambahan petugas Pam Swakarsa di daerah tersebut, masyarakat merasa tidak aman. Masyarakat diberi penjelasan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak apa-apa.

21 April 2011

Pukul 09.00 WIB

10 Karyawan PT SWA dikawal 24 orang Pam Swakarsa panen kelapa sawit

Pukul 11.00 WIB

Datang 2 orang masyarakat bernama Syaktu Macan dan Indra Syafii naik motor mendatangi karyawan dan melarang agar tidak panen. Pihak PT SWA mengatakan itu hak mereka. Saling ngotot, sehingga timbul keributan. Akibatnya 1 orang warga meninggal dunia, 1 warga luka, 1 karyawan meninggal.

Pukul 12.30 WIB

Datang massa Desa Sodong sebanyak 400 orang ke kebun dan menyerang 60 orang karyawan yang berkumpul di pos PT SWA. Massa membakar 87 rumah, 7 mobil tangki, 1 kendaraan roda dua, 4 mobil 2 truk, dan 1 eskavator.

Tidak ada petugas polisi di tempat kejadian karena jarak antara Polres dan lokasi kerusuhan yang jauh. Setelah itu baru petugas datang dan mengamankan lokasi.

Secara keseluruhan dampak dari kejadian ini adalah 2 orang masyarakat meninggal, 2 orang karyawan SWA meninggal, dan 3 orang Pam Swakarsa meninggal (2 orang di antaranya terpotong lehernya). (DTC/L-1)

No comments:

Post a Comment