Wednesday, March 7, 2012

Penangkapan tokoh adat belum selesaikan Kasus Mesuji

Bandarlampung (ANTARA News) - Mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji, Tisnanta, mengatakan, penangkapan tokoh Lembaga Adat Megou Pak, Wan Mauli, dinilai belum efektif menyelesaikan permasalahan di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung.

"Di depan dan di belakang Wan Mauli, masih banyak orang yang mendukungnya dan berkepentingan terhadap kawasan tersebut," kata Tisnanta, saat dihubungi, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, langkah-langkah pemerintah daerah belum bagus dalam penyelesaian persoalan di register 45 dan kawasan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI).

"Kita lihat, BPN sampai hari ini belum melakukan pengkuruan ulang, tapi saya melihat Dinas Kehutanan untuk kasus register 45 sudah melakukan proses pendekatan terhadap warga," katanya.

Dia menambahkan, kasus register 45 sangat pelik dan perlu langkah-langkah jelas agar tidak menimbulkan konflik baru di sana.

"Andaikan pemerintah mau mempelajari skema peta konflik di kawasan tersebut, saya pikir pemerintah dapat mengurai sedikit benang kusut di sana. Di sana sudah dipaparkan langkah-langkah apa yang mesti dilakukan pemerintah," katanya.

Di kawasan itu, menurutnya, ada pemaparan klasifikasi korban, perambah dan pengkoordinir masalah.

"Dalam peta konflik masalah itu, Wan Mauli termasuk dalam pelaku dan di bawahnya ada banyak makelar-makelar yang memperjualbelikan lahan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Megou Pak Wan Mauli ditahan Polda Lampung sebagai tersangka penipuan di kawasan register 45, Mesuji, Lampung.

"Tersangka ditahan di Polda Lampung pada Senin (5/3)sekitar pukul 19.30 WIB, karena dalam keterangannya Wan Mauli mengarah sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih

Wan Mauli, ditangkap karena berhasil membujuk sekitar 1.300 warga dari berbagai daerah untuk mendapatkan tanah masing-masing seluas 2,5 hektare dengan membayar uang berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta di kawasan register 45 khususnya di titik Tuguroda dan Sungai Buaya, Mesuji, Lampung.

Tanah tersebut diklaimnya sebagai tanah ulayat warga adat Megou Pak.

No comments:

Post a Comment