Gambar Ilustrasi
MESUJI (Lampost): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kerusuhan antara warga dan aparat keamanan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Blok R 24, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Kamis (10-11). Bentrokan itu
menelan korban tewas Jaelani (45), warga Kagungandalam, Kecamatan Mesuji, dan enam luka tembak.
Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak yang bertolak tadi malam ke lokasi mengatakan informasi sementara yang diperoleh ada perlakuan buruk BSMI terhadap warga. "Ini persoalan segitiga. Warga berhadapan dengan BSMI. Kemudian warga berhadapan dengan aparat keamanan," kata Johny.
Dia mengatakan Komnas HAM akan menyelidiki pemicu penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga. Menurut dia, polisi harus mengikuti prosedur dalam menangani aksi massa.
"Kenapa sampai polisi menembak? Kenapa polisi lebih membela kepentingan pemodal daripada warga, itu yang akan kami selidiki," ujar komisioner yang membidangi Subpemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM itu.
Penyelidikan penembakan juga dilakukan Polda Lampung. Wakapolda Lampung Kombes Pol. Rusman mengatakan pihaknya mengirimkan empat anggota Satuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Menurut Rusman, dugaan sementara peluru yang digunakan polisi berjenis karet, bukan peluru tajam atau timah yang menewaskan Jaelani.
"Mereka dikirim ke lokasi untuk menyelidiki apakah penembakan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tidak. Nanti bisa diketahui ada atau tidak pelanggaran kode etik," kata Rusman.
Situasi mencekam pascabentrok membuat Polda Lampung menerjunkan 300 personel gabungan ke lokasi. Polda juga mengirimkan satu peleton pasukan antihuru-hara Brimob.
Bentrokan tersebut, menurut Rusman, karena ada perbedaan persepsi antara warga dan BSMI mengenai sengketa lahan. Warga beranggapan sengketa belum usai, tapi BSMI beranggapan sengketa selesai dan dimenangkan mereka. (KIS/MG7/U-1)
No comments:
Post a Comment