Wednesday, June 28, 2017

NASIB GURU BAHASA LAMPUNG


Terima kasih infonya, Sahabat Arizka Warganegara. Ini yang lengkap beritanya, http://antaralampung.com/…/universitas-lampung-usulkan-tamb…
Ya, semoga dapat terlaksana dengan baik dan jangan terlalu lama. 
Bukan apa-apa, saya baru berbincang dengan Kaprodi S2 Bahasa Lampung Unila Dr. Farida Aryani. Ia menyatakan ingin sekali S1 Bahasa Lampung segera diwujudkan di Unila setelah ada S2-nya.
S1 Bahasa Lampung ini gak ada kaitannya dengan tiga fakultas yang mau dibentuk karena tempatnya sudah ada, yaitu di FKIP. Artinya, gak perlu fakutas baru untuk guru bahasa Lampung.
 Saya tanya ke beliau, sebenarnya di mana masalahnya kenapa S1 Bahasa Lampung belum juga dibuka. Maka, ia katakan apa adanya.
Sayangnya, Bu Farida bilang, "Ini off the record ya!"
Aduh... tapi gak apalah. Yang penting saya jadi tahu alangkah sulitnya mewujudkan keinginan guru bahasa Lampung supaya di Lampung segera punya Prodi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Lampung.
Prodi yang lebih cepat dibuka itu kalau sesuai dengan pasar seperti berita ini: http://antaralampung.com/…/pemprov-lampung-dukung-prodi-man…
Tiba-tiba Udien datang mewawancarai Mamak Kenut, teman saya soal nasib S1 Bahasa Lampung yang terkait juga dengan nasib guru bahasa Lampung yang gak bisa jadi sarjana. Karena wawancara deket saya, maka saya dengerlah apa kata Mamak Kenut.
"Yang sabarlah. Kau pikir gampang bikin program studi. Ini sudah diperjuangakan, tetapi terbentur lagi dengan nomenklatur Kementerian yang baru," jawab Mamak Kenut.
"Ini masalah sekarang. Dulu....," Udien mau ngeyel.
"Ah, jangan banyak tanya. Kayak gak ngerti birokrasi aja."
"Ya, Mamak. Tapi...
 "Ai kidah, intinya memang susah tahu. Kalau gampang, tentulah S1 Pendidikan Bahasa Lampung itu sudah lama ada di FKIP Unila. Jadi... perbanyak doa aja."
Agui!
(*Maaf nih kepada guru bahasa Lampung. ini cuma hiburannya saja. Siapa tahu setelah ini izin S1 Bahasa Lampung segera keluar. )

No comments:

Post a Comment