TANJUNGKARANG PUSAT (Lampost.Co): Saat ini, di Lampung, sedikitnya ada tujuh daerah rawan konflik yang membutuhkan penananganan khusus dari unsur pimpinan kecamatan (uspika). Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, dan Kabupaten Mesuji.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) peningkatan kapasitas peran uspika pada kabupaten rawan konflik, di Hotel Emersia, Kamis (13-12). Hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubenur Lampung M.S. Joko Umar Said, Sekprov Berlian Tihang, Direktur
Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung Mochamad Son'Ani, serta Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Tarmizi Nawawi.
Pada kesempatan itu, Joko Umar Said mengatakan perlunya suatu rumusan strategis dalam mengatasi konflik. Salah satu pendekatannya adalah meningkatkan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat. Caranya, dengan menjalin komunikasi dan bermusyawarah dengan tokoh adat yang ada di masing-masing daerah.
Joko juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di desa, kampung, maupun pekon. "Pekon merupakan basis yang baik sebagai perwakilan aspirasi masyarakat dan paling nyata didengarkan," kata Joko. U-4
Lampung.co
No comments:
Post a Comment