Sunday, July 31, 2011

Konflik Gajah-Manusia,Kanal akan Dinormalisasi



SUKADANA (lampost): Kementerian Kehutanan RI dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) akan melakukan normalisasi kanal sepanjang 29 km pada kawasan Taman Nasional itu. Hal itu dilakukan karena kerusakan kanal menyebabkan konflik gajah dan manusia terus berlanjut.

Kepala Balai TNWK Awen Supranata, didampingi Kabag Humas Dede Mulyadi mengatakan pada anggaran 2011 dan 2012, Kementerian Kehutanan bersama Balai TNWK akan merenovasi kanal sepanjang 29 km. Kanal itu membentang dari Kecamatan Purbolinggo—Kecamatan Way Jepara.

"Normalisasi kanal sepanjang 29 km pada kawasan TNWK sudah beberapa kali dibahas di tingkat Pusat. Insya Allah pada anggaran 2011 dan 2012 dapat terealisasi," kata Awen di ruang kerjanya, Rabu (13-7).

Mantan Kepala Balai Taman Nasional Laut Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, itu juga mengatakan perbaikan kanal memang harus segera dilaksanakan. Sebab, tanggul pembatas antara kawasan hutan dengan 22 desa penyangga saat ini telah memprihatinkan.

Akibat kerusakan itu puluhan gajah liar leluasa merangsek perladangan maupun permukiman warga. "Selama enam bulan terakhir paling tidak 17 kali terjadi konflik. Tiga kali di antaranya puluhan gajah liar melintas di jalinpantim," kata dia.

Jika kanal atau tanggul selesai diperbaiki, diharapkan antara gajah dan manusia dapat ditekan seoptimal mungkin. "Saya berharap jika kanal itu telah dinormalisasi, konflik gajah liar dengan warga yang tinggal sekitar kawasan hutan segera berakhir," kata dia.

Ladang Pakan

Selain normalisasi kanal, ujar Awen, Kementerian Kehutanan bersama Balai TNWK juga akan membuat perladangan pakan gajah liar seluas 100 ha.

Nantinya perladangan pakan gajah itu akan ditanami beragam jenis tanaman hutan yang disukai gajah. Sehingga kawanan hewan berbelalai panjang itu tak lagi merangsek perladangan maupun permukiman warga.

"Hasil pengamatan kami, konflik itu terjadi karena gajah liar menganggap pakan di luar lebih baik ketimbang di dalam hutan. Untuk itu, kami juga akan membuat perladangan pakan gajah seluas seratus ha," kata dia.

Awen menambahkan Balai TNWK terus menggalakkan pamswakarsa bersama warga 22 desa yang tinggal di sekitar hutan penyangga. Selain itu, pihak TNWK juga melibatkan sejunmlah elemen masyarakat maupun organisasi nonpemerintah.

"Sebelum kanal selesai direnovasi, kami terus menggiatkan pamswakarsa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat," kata Awen.

Sementara itu, terkait dengan kejahatan pada kawasan TNWK, Awen mengatakan banyak kejahatan di taman seluas 125 ribu ha itu. Misalnya kejahatan penebangan pohon (illegal logging), perburuan satwa (illegal trade), pencurian ikan (illegal fishing), dan sejumlah kejahatan lain.

"Baru-baru ini anggota saya mendapatkan tumpukan kayu jenis gelam di salah satu titik hutan. Oleh sebab itu, kami akan terus memperketat operasi atau patroli rutin," kata Awen. (DIN/D-3)

Sumber : Lampung Post Online

No comments:

Post a Comment