Sebagai mantan PNS yang memiliki banyak teman yang berprofesi sebagai PNS saya sangat memprihatinkan bila ada teman teman yang kurang memahami perundang undangan yang berlaku, lalu tampa menyadari nya akhirnya terjerat kasus hukum hanya lantaran kekurang pahamannya terhadap terhadap UU dan pereaturan yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui bahwa memang sistem politik yang berlaku serang sering membuat posisi mereka sebagai pejabat menjadi dillematis, bahkan bertentangan dengan hati nurani. Bukan hanya politik Pilkada saja, tetapi politik penganggaranpun mendorong terjadionya aktivitas dan bahkan konspirasi yang tidak disadari adalah melawah hukum dan perundangan serta aturan lainnya yang berlaku.
Semula kita berharap banyak situasi seperti ini akan berubah dan berakhir setelah ditetapkannya Sistem Pemilihan Langsuing Lewat DPRD dalam Pilkada Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Tetapi sungguh mengherankan ternyata para tokoh yang semula kami sangka Negarawan itu justeru mempertahankan Pilkada Langsung. Padahal nyata nyata didepan mata bahwa pilkada Langsung itu sangat rawan dengan politik uang, tetapi nampaknya mereka yang kita sangkakan sebagai negarawan itu benar benar telah ditutupkan matanya sehingga sama sekali tidak memiliki kesanggupan menangkap adanya politik yang meracuni rakyat itu.
Kita jangan hanya berpijak atas kenyataan bahwa Jokowi dan Ahok serta beberapa Bupati dan Walikota selama memimpin daerah berhasil memimpin secara bersih 'clean dan clear' tetapi bukankah jumlah mereka sangat sedikit. Dan kita juga tidak bijak bila menuduh bahwa hanya penguasa yang berasal dari Parpol tertentu saja yang melakukan korupsi, karena korupsi itu sangat dekat dengan kekuasaan. Karena kenyataannya beberapa Partai yang pernah berkuasa atau partai lain yang berkualisi dengan paratai penguasa juga melakukan korupsi, karena memang partai partai di Indonesia tidak memiliki sumber dana yang mencukupi, sepertinya harus melakukan konspirasi itu, belum lagi konspirasi untuk memperkaya diri.
Kita benar benar prihatin manakala ada teman teman yang terpakjsa berurusan dengan yang berwajib, bila itu terjadi lantaran ketidakpahaman mereka dengan UU dan peraturan lainnya yang berlaku. Tetapi manakala itu dilakukan dilakukan karena pilihan dan penuh kesadaran, maka itu dalah tanggungjawab pribadi.Kita hanya bisa berdoa semoga Ia mendapat perlakuan yang seadilnya, mendapatkan hukuman yang serendah mungkin, serta diberikan ketabahan dan kekuatan baik pribadi maupun keluarganya, karena itu semua adalah resiko.