Monday, December 29, 2014

PNS Harus Belajar Hukum



Sebagai mantan PNS yang memiliki banyak teman yang berprofesi sebagai PNS saya sangat memprihatinkan bila ada teman teman yang kurang memahami perundang undangan yang berlaku, lalu tampa menyadari nya akhirnya terjerat kasus hukum hanya lantaran kekurang pahamannya terhadap terhadap UU dan pereaturan yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui bahwa memang sistem politik yang berlaku serang sering membuat posisi mereka sebagai pejabat menjadi dillematis, bahkan bertentangan dengan hati nurani. Bukan hanya politik Pilkada saja, tetapi politik penganggaranpun mendorong terjadionya aktivitas dan bahkan konspirasi yang tidak disadari adalah melawah hukum dan perundangan serta aturan lainnya yang berlaku.

Semula kita berharap banyak situasi seperti ini akan berubah dan berakhir setelah ditetapkannya Sistem Pemilihan Langsuing Lewat DPRD dalam Pilkada Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Tetapi sungguh mengherankan ternyata para tokoh yang semula kami sangka Negarawan itu justeru mempertahankan Pilkada Langsung. Padahal nyata nyata didepan mata bahwa pilkada Langsung itu sangat rawan dengan politik uang, tetapi nampaknya mereka yang kita sangkakan sebagai negarawan itu benar benar telah ditutupkan matanya sehingga sama sekali tidak memiliki kesanggupan menangkap adanya politik yang meracuni rakyat itu.

Kita jangan hanya berpijak atas kenyataan bahwa Jokowi dan Ahok serta beberapa Bupati dan Walikota selama memimpin daerah berhasil memimpin secara bersih 'clean dan clear' tetapi bukankah jumlah mereka sangat sedikit. Dan kita juga tidak bijak bila menuduh bahwa hanya penguasa yang berasal dari Parpol tertentu saja yang melakukan korupsi, karena korupsi itu sangat dekat dengan kekuasaan. Karena kenyataannya beberapa Partai yang pernah berkuasa atau partai lain yang berkualisi dengan paratai penguasa juga melakukan korupsi, karena memang partai partai di Indonesia tidak memiliki sumber dana yang mencukupi, sepertinya harus melakukan konspirasi itu, belum lagi konspirasi untuk memperkaya diri.

Kita benar benar prihatin manakala ada teman teman yang terpakjsa berurusan dengan yang berwajib, bila itu terjadi lantaran ketidakpahaman mereka dengan UU dan peraturan lainnya yang berlaku. Tetapi manakala itu dilakukan dilakukan karena pilihan dan penuh kesadaran, maka itu dalah tanggungjawab pribadi.Kita hanya bisa berdoa semoga Ia mendapat perlakuan yang seadilnya, mendapatkan hukuman yang serendah mungkin, serta diberikan ketabahan dan kekuatan baik pribadi maupun keluarganya, karena itu semua adalah resiko.

Buku 100 Hari Gubernur Ridho Telah Terbit

Oleh Budisantoso Budiman



Cover depan buku Dari Oedin ke Ridho: Kado 100
Hari Pemerintahan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basr
i.
BUKU kumpulan artikel para pihak berjudul Dari Oedin ke Ridho: Kado 100 Hari Pemerintahan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri telah terbit dan siap diluncurkan untuk dibedah bersama-sama isinya.

Penerbitan buku menyambut 100 hari pemerintahan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo-Wagub Bachtiar Basri ini merupakan kerja sama Indepth Publishing dan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung bersama sejumlah pihak lainnya, menurut Tri Purna Jaya, dari Indepth Publishing, di Bandarlampung, Senin (15/9), telah selesai penerbitannya dan siap diluncurkan dalam waktu dekat.


Menurut dia, buku yang menampung 33 artikel berbagai topik dari sejumlah penulis dari beragam kalangan yang kesemuanya mengkaji kondisi daerah Lampung dari banyak sudut pandang yang berbeda-beda.

Oki Hajiansyah Wahab, pegiat PKKPHAM FH Unila yang juga salah satu penulis dalam buku tersebut, menyatakan bahwa acara peluncuran sekaligus bedah buku itu siap diselenggarakan di aula Harian Umum Lampung Post, Rabu (17/9) petang, dan diharapkan dapat dihadiri secara langsung oleh Gubernur Ridho Ficardo.

Monday, December 8, 2014

Bentrok Massa! 50 Rumah Dibakar di Lampung Tengah

 Bentrok Massa!  50 Rumah Dibakar di Lampung Tengah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH  -
Aksi pembakaran rumah mewarnai bentrok massa yang terjadi di Dusun II Tanjungrejo, Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (27/11). Sedikitnya 50 rumah ludes terbakar. Mayoritas warga di dusun tersebut, terpaksa mengungsi karena khawatir menjadi sasaran amuk massa dari Dusun I Tanjungrejo.

Ratusan anggota kepolisian dari polsek-polsek, Polres Lamteng, dan Polda Lampung dibantu seratusan personel TNI dari Candimas masih berjaga di lokasi. Isu bakal adanya serangan balasan pun terus merebak.

Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko dan Dandim Lampung Tengah Hari Darmica juga turun langsung ke lokasi bentrok untuk mencegah adanya aksi susulan.

Lantas faktor apa yang menyulut aksi pembakaran? Bagaimana kondisi terakhir di lokasi peristiwa yang terjadi pada malam ini? Baca ulasan lengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 28 November 2014.

"Lampungologi" Redam Konflik




Arizka Warganegara

Dosen Fisip Universitas Lampung



KERUSUHAN di Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, 27 November lalu, secara jujur saya katakan hal itu meninggalkan polemik, benarkah Lampung rawan konflik? Benarkah Lampung rentan kerusuhan? Benarkah kalau tidak ada konflik bukan Lampung?

Sejumlah pertanyaan itu sebenarnya hasil rangkuman beberapa hari terakhir setelah terjadinya kerusuhan antarkedua dusun tersebut. Lontaran ide dan pandangan itu menyeruak di banyak media sosial, obrolan ringan di grup BBM, dan lainnya.

Sebagai orang Lampung (bukan merujuk pada suku), saya sangat bangga dengan Lampung, sebuah provinsi yang sangat heterogen. Hampir semua suku Indonesia ada di Lampung, sebuah gambaran Indonesia mini layak disematkan untuk provinsi di ujung Pulau Sumatera yang kita kasihi ini.

Interaksi saya dengan beberapa peneliti Dayak dari Institut Dayakologi, Kalimantan Barat, kurang lebih 10 tahun lalu membuat saya memberanikan diri mengenalkan istilah Lampungologi pada publik Lampung. Terus terang ide ini memang terinspirasi istilah sejenis yang sudah dulu populer, seperti Javanologi dan Dayakologi.