Wednesday, October 2, 2013

MPAL Bertanggungjawab Memberdayakan Lembaga Adat Lampung.


Kehadiran Msjelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) diharapkan adat dan budaya Lampung akan semakin maju, jangan sebaliknya justeru berjalan mundur. Demikian dikatakan oleh Gubernur Lampung dalam acara Pengukuhan Pengurus MPAL Lampung peruiode tahun 2013-2016. Di Gedung balai Kratun Komplek Pamda Provinsi Lampung Rabu 2 Oktober 2013. Selanjutnya Gubernur berharap agar para pengurus memiliki kreatifitas agar melakukan sesuatu program sehingga kehadiran MPAL dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat dan pendukung budaya Lampung. MPAT harus berbuat sesuatu karena arti kehadiran kita adalah kita telah melakukan sesuatu, dan sesuatu itu yang dimaksudkan oleh Gubernur dapat kita pastikan yaitu sestu yang bermanfaat.

Kehadiran MPAL yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat  dalam waktu bersamaan harus juga dirasakan manfaatnya oleh lembaga lembaga adat yang ada yang secara pokoknya dapt dibagi dua, yaitu Pepadun dan Saibatin. Apalah artinya kehadiran  MPAL manakala lembaga lembaga adat kita tidak mencapai berbagai kemajuan, karena MPL tidak akan mungkin dapat mengambil alih peran lembaga adat yang ada, bagi internal masing mssing adat.  Kendatipun MPAL mengatasnamakan Majelis Penyimbang, tetapi  untuk reprentatif mewakili marga marga yang adi Lampung pada saat ini dan mungkin hingga saat saat mendatang akanlah selalu  mustahil adanya.


Tetapi bla kita bicara masalah budaya Lampung terkait kehadiran MPAL, sejatinya itu lebih mungkin, dan memang kita harus membedakan antara adat istiadat Lampung  di satu pihak dengan budaya Lampung di pihak yang lain. Melalui even even seni, filsafat  serta pembanunan fisik lainnya,  melalui sudut sudut tertentu maka budaya Lampung tidak mustahil akan mencapai kemajuan, tetapi kemajuan budaya itu tidaklah otomatis berarti kemajuan lembaga lembaga adat yang ada. Ini sontak menjadi tanggungjawab dan hendaknya prioritas bagi MPAL karena MPAL menyebut dirinya sebagai Majelis Penyimbang Adat.

Majelis Perwatin.
 
Mungkin terdorong oleh rasa tanggungjawab untuk juga memajukan kemandirian Lembaga lembaga Adat Lampung maka dalam struktur kepengurusan MPAL terdapat Dewan perwatin yang Dikoordinatori oleh Ir.Maramis Syukrie, MM.MH Glr Pengiran Menang Jagat. yang didampingi oleh tidak kurang dari 46 orang tokoh berbagai macam kelompok adat Marga akan membantunya. Suatu hal yang tidak mungkin sejumlah orang itu memiliki kemampuan untuk mencapai kesepahaman dalam mendorong berfungsinya lembaga lembaga adat yang ada untuk memajukan komunitas pendukungnya sehingga mampu menyesuaikan dengan kemajuan zaman.
Dalam uraian tugas Majelis perwatin disebutkan bahwa Majelis ini bertugas untuk:
1. Meningkatkan partisipasi program pembangunan di daerah Lampung.
2. Meningkatkan tarap hidup dan kehidupan sesuai dengan potenso sosial kemasyarakatan daerah Lampung.
3. Meningkatkan serta melstarikan  seni dan budaya masyarakat adat Lampung
4. Mensinkronkan hak hak adat dan istiadat dalam masyarakat adat Lampung bersama sama dengan Pemerintah.
5. Memberikan pertimbangan kepada Dewan Pembina dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

Tekad MPAL untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan di Lampung adalah sesuatu yang sangat mulia. Tetapi masalah ini tentu MPAL memiliki kendala yang berat, yaitu sebelumnya kehadiran MPAL ditengah menurunnya peran dan pengaruh Lembaga Adat di lingkungan komunitas pendukung adat, diakibatkan berbagai sebab tentunya, dan lebih celakanya lagi adalah diakibatkan oleh regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sendiri, melalui UU pemerintahan Desa.
Partisipasi masyarakat barangkali akan lebih lancar manakala kesejahteraan masyarakat memadai, memang teori ini masih perlu diuji kembali, karena waktu zaman perjuangan kemerdekaan dahulu  masyarakat belumlah dapat dikatakan sejahtera, tetapi partisipasi atas perjuangan bangsa sangatlah tingginya. Tetapi masalahnya akan berbeda, dengan kondisi warga sekarang ini yang sering dininabobokkan oleh aktivitas Pilkada dan pemilihan legislatif, yang berakibat masyarakat mata duitan. Mental seperti ini juga melemahkan semangat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan.
Ditengah kesulitan ekonomi yang semakin melilit, kecil kemungkinanannya kreasi seni akan teroptimalkan, namun walaupun demikian upaya kita untuk meningkatkan kreativitas seni belumlah pupus benar, kita masih dapat bekerjasama dengan sekolah sekolah untuk melaksanakan berbagai lomba, asalkan kegiatan ini dapat terpasilitasi.  
Seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur dalam sambutannya, beliau berharap lembaga lembaga adat yang ada kitanya memiliki kemampuan mengantisipasi konflik sosial yang diakibatkan perebutan lahan, yang sejatinya  Lampung memiliki potensi mengalami konflik itu.

Seperti apa yang diharapkan oleh Gubernur dalam sambutannya maka langkah yang paling tepat bagi  Majelis Perwatin dan MPAL secara keseluruhan adalah memberdayakan lembaga lembaga adat sehingga menjadi lembaga yang modern. semoga.

No comments:

Post a Comment