Tuesday, September 4, 2012

SURAT EDARAN : Rumah Semipermanen Berpotensi Kebakaran

Lampost : Rabu, 05 September 2012


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Menurut teori, potensi kebakaran bisa terjadi di tempat yang padat penduduknya dan rumah semipermanen. Hal itu karena biasanya tempat tinggal padat penduduk dan rumah semipermanen tidak menggunakan kabel listrik berstandar nasional (SNI).

Untuk itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung Eddy Heryanto mengimbau kepada warga yang tinggal di wilayah padat penduduk agar berhati-hati terhadap bahaya kebakaran.

Pihak BPBD telah melayangkan surat edaran melalui kecamatan dan kelurahan agar mengimbau kepada warga untuk berhati-hati serta waspada terhadap bahaya kebakaran yang mungkin akan terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Kami telah melayangkan surat edaran dari Wali Kota ke setiap kantor kecamatan dan kelurahan agar disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat waspada atas musibah kebakaran di wilayah masing-masing," kata dia, Selasa (4-9).

Dalam surat edaran itu, kata Eddy, dijelaskan ada beberapa imbauan kepada masyakat berkaitan dengan upaya penggulangan atau mencegah terjadinya kebakaran.

Antara lain, melarang warga untuk membuka lahan garapan dengan cara membakar, membakar sampah tidak boleh ditinggal, bangunan tempat tinggal dan bangunan lain yang berbatasan dengan lahan dan semak belukar agar dibersihkan minimal sampai dengan 5 meter. Kemudian, bila kedapatan kebakaran lahan dan semak belukar agar mengerahkan warga untuk membantu memadamkan.

Selain itu, Eddy juga mengimbau kepada warga agar menggunakan kabel yang mempunyai merek SNI. Sebab, salah satu penyebab kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. "Terutama terjadi di permukiman semipermanen yang masih banyak warga tidak menggunakan kabel bermerek SNI," kata dia. (*/K-2)

No comments:

Post a Comment